Saturday, November 8, 2014

RPP- AQIDAH AKHLAK MA - KLS XI 1-2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Status Pendidikan                   : MAS 01 Darussalam Kepahiang      
Mata pelajaran                         : Aqidah Akhlak
Kelas / Semester                      : XI / Genap
PertemuanKe                          : 8
Alokasi Waktu                        : 2 x 40 Menit ( 1 Kali Pertemuan )
Standar kompetensi                : 8. Menghindari Perilaku Tercela

A.           Kompetensi Dasar    :
8.1 Menjelaskanpengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba)
B.            Tujuan Pembelajaran :
Siswa dapat  :
1.         Menjelaskan pengertian dosa besar mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba.
2.         Menuliskan dalil tentangdosa besar mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba.
3.         Menterjemahkan dalil tentang mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba.
C.           Indikator
Siswa mampu :
1.         Menjelaskan pengertian dosa besar mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba.
2.         Menuliskan dalil tentang dosa besar mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba.
3.         Menterjemahkan dalil tentang mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba.
D.           MateriPembelajaran
1. MenghindariDosa Besar
a.    Mabuk-mabukan
b.    Berjudi
c.    Zina
d.   Mencuri
e.    MengkonsumsiNarkoba
E.            Metode dan ModelPembelajaran
1.    Metode
a.    Ceramah
b.    KerjaKelompok
c.    Diskusi
d.   Presentasi
e.    TanyaJawab
2.    Model
a.    KooperatifLearning ( Small Grup )
F.            Langkah-langkah pembelajaran
No
Uraian Kegiatan
Waktu
1.     
Kegiatan Awal :
Apersepsi
o    Memberikan salam pembuka
o    Guru Melihat kerapian, ketertiban, dan kebersihan lokal belajar (kerapian, kebersihan, disiplin)
o    Guru bersamamuridmembacado’asebelummemulaipelajaran(religious)
Motivasi
o    Memotivasi siswa untuk mempelajari pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (kecerdasan, disiplin)
10 Menit
2.     
Kegiatan inti
o    Tanya jawab awal tentang  pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (ketepatan, kecerdasan)
o    Guru memberikan ilustrasi tentang pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (ketelitian, kerajinan?
o    Guru menyebutkan pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (ingatan, teliti )
o    Mendiskusikan dalam kelompok tentang pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (tanggungjawab, kebersamaan, ketelitian)
o    Siswa mempresentasi hasil diskusi kelompok tentang pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba).(keberanian, tanggungjawab, kecerdasan)
60 Menit
3.     
Kegiatan Penutup.
o    Guru mengajak siswa dan siswa untuk membuat kesimpulan tentang pengertiandosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (kecerdasan, ketelitian, ingatan, keberanian)
o    Guru memberikan tes secara tertulis tentang dosabesar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba). (tanggungjawab, keterampilan)
o    Mengajakmembacado’asebelumselesaibelajar ( religius)
o    Memberikan salam penutup
10 Menit
G.           Alat dan Sumber Belajar :
1.    Alat
·      Spidol
·      LKS
·      Karton
·      Lembar Penilaian
·      Rangkuman Materi
2.    Sumber Belajar
·      Internet dan Intranet
·      Buku paket Aqidah Akhlak
·      LKS Aqidah Akhlak
H.           Penilaian dan Kunci Jawaban  :
1.    Penilaian

Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Penilaian
Contoh Instrumen
Ø  Mendefinisikan tentang dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsinarkoba)
Tes Tulis

Uraian
Ø  Jelaskan Pengertian tentang dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba) ?
Ø  Mencari dalil tentang mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba
Tes Tulis
Jawab Singkat
Ø  Sebutkan dalil tentang mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba ?














No comments:

Post a Comment